KKP Gelar Pelatihan Menembak untuk Tingkatkan Profesionalisme Aparat Pengawasan
ORCANEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyelenggarakan pelatihan menembak bagi Awak Kapal Negara (AKN), Pengawas Perikanan, serta Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Kegiatan ini berlangsung di markas Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau, Kota Batam.
Sebanyak 160 peserta mengikuti pelatihan tersebut dengan tujuan meningkatkan kemampuan dalam menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang, guna mendukung tugas penegakan hukum di wilayah perairan.
Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa aparat pengawasan memiliki hak khusus dalam penggunaan senjata api, sehingga pelatihan rutin perlu dilakukan agar penggunaannya tetap sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku.
“Penggunaan senjata di lapangan tidak bisa sembarangan. Harus sesuai prosedur dan aturan ketat,” tegasnya pada Jumat (7/11/2025).
Dirjen PSDKP yang akrab disapa Ipun itu menekankan bahwa kemampuan menembak bukan sekadar soal akurasi, tetapi juga tentang melatih ketenangan, kedisiplinan, dan pengendalian diri nilai-nilai penting yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, aparat PSDKP memiliki kewenangan untuk memiliki dan menggunakan senjata api sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di laut.
“Selain meningkatkan kemampuan individu, pelatihan ini juga bertujuan memperkuat solidaritas dan semangat korps di lingkungan Ditjen PSDKP. Harapannya, peserta dapat menerapkan keterampilan yang diperoleh demi menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia,” tambahnya.
What's Your Reaction?