Wujudkan Kedaulatan Laut, Ditjen PSDKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Asal Vietnam

Aug 22, 2024 - 06:25
Aug 23, 2024 - 05:17
 0
Wujudkan Kedaulatan Laut, Ditjen PSDKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Asal Vietnam
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Dok: Humas PSDKP)

ORCANEWS.ID - Bulan merdeka bukan sekadar sebuah momen perayaan kemerdekaan yang diperingati dengan penuh semangat, tetapi juga merupakan periode yang monumental bagi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memastikan bahwa pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga dengan baik dan optimal.

Hal ini dibuktikan dengan aksi cepat Ditjen PSDKP KKP menangkap satu kapal berbendera Vietnam berukuran 120 GT yang melakukan pencurian ikan di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Di bawah komando Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM dan Nahkoda Kapal Pengawas ORCA 03, Kapten Ma'ruf serta seluruh Awak bergerak cepat di perairan Natuna Utara untuk mengamankan sembilan orang kru kapal, termasuk nakhoda dengan hasil curian ikan.

Ekologi sebagai Panglima

" Apresiasi kepada Kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh Kapten Ma’ruf, berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan (Henrikhan) 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” ucap Dirjen PSDKP yang kerap disapa Ipunk saat Konferensi Pers di Stasiun PSDKP Batam, Rabu, 21 Agustus 2024.

"Kami menindaklanjuti laporan dari informasi masyarakat bahwa adanya kapal Vietnam yang masuk ke perairan Natuna Utara untuk mencuri ikan, dan proses penangkapannya terjadi pada Sabtu atau 17 Agustus, saat momen negara sedang merayakan Hari Kemerdekaan RI. Mirisnya, Kapal Asing Ilegal (KAI) juga menggunakan jaring trawl yang dilarang oleh pemerintah karena merusak ekosistem laut. Kami sangat tegas soal ini, ekologi sebagai panglima," tambahnya.

Dirjen PSDKP dan Plt Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA)

Lebih lanjut, Ipunk menuturkan, penangkapan ini menjadi pesan bahwa Aparat PSDKP tidak ada libur bahkan di hari bersejarah Hari Proklamasi. Semangat juang Komandan dan Awak Kapal telah mengkristal untuk memastikan bahwa setiap jengkal laut Indonesia diawasi penuh demi tegaknya kedaulatan perairan Indonesia.

" Laut merdeka, Indonesia berdaulat, inilah dharma bakti kami agar Laut Nusantara yang kaya akan aneka ragam hayati dirasakan hingga anak-anak cucu, jangan sampai keindahan laut ini kelak hanya menjadi cerita-cerita. Maka dari itu, Ditjen PSDKP hadir dengan kekuatan operasi armada penuh mengawal 5 kebijakan strategis Menteri KKP, Pak Sakti Wahyu Trenggono untuk bangsa dan negara," ujar Ipunk yang juga didampingi oleh Plt Direktur POA, Saiful Umam, S.St.Pi, M.M.

Ipunk pun memotivasi seluruh awak kapal untuk tetap bersemangat karena laut Indonesia yang menjadi surga ikan ini bakal menjadi incaran nelayan pencuri ikan asing dari negara manapun, terlebih negara tetangga seperti Vietnam.

Bahkan, kata Ipunk, Aparat Vietnam menghalangi petugas Indonesia untuk membawa kapal pencuri ikan itu untuk diproses hukum.
 
"Mereka meminta agar kapal ini dilepaskan. Atas arahan Pak Menteri, kami tetap melakukan penegakan hukum, tak ada kompromi, no way bagi pencuri ikan asing," ujarnya.

Ipunk menerangkan, kapal tersebut bukanlah kapal nelayan kecil, melihat ukuran serta alat tangkapnya yang merusak lingkungan, sehingga harus dilakukan penegakan hukum, dan menyita kapal tersebut.
 
Dalam amatannya, Ia menilai Kapal itu kerap melakukan penangkapan secara hit and run di waktu malam hari, dan ikan yang ditangkap dipindahkan ke kapal penampung yang ada di wilayahnya.
 
Akibat praktik pencurian ikan yang dilakukan oleh KIA Vietnam, negara dirugikan berkisar Rp100 miliar.
 
Setelah ditangkap, KIA Vietnam beserta kru kapal dibawa ke Pangkalan PSDP Batam untuk diperiksa dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dia kembali menyampaikan, penangkapan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Indonesia dalam menegakkan hukum perikanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk melindungi wilayah laut yang kaya akan sumber daya tersebut dari ancaman eksploitasi ilegal. 

Melalui tindakan ini, Indonesia menegaskan hak dan kewajibannya dalam mengelola dan melindungi kekayaan lautnya demi kepentingan bangsa dan negara.
 
"Sesuai prosedur, kami lakukan penyidikan, tersangkanya akan disidik, kapalnya akan disita untuk negara," tegas Ipunk.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official