Uji Laboratorium Produk Perikanan KKP Diakui Akurasinya
ORCANEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memiliki Produsen Bahan Acuan (PBA) isolat Staphylococcus aureus terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang pertama di Indonesia. Keberadaan PBA ini memperkuat keakuratan pengujian laboratorium dalam mendukung jaminan produk perikanan berdaya saing.
Bahan acuan berfungsi sebagai standar pembanding dalam pengujian laboratorium. Dengan standar yang terverifikasi, hasil uji mikrobiologi produk perikanan menjadi lebih akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk kebutuhan pengujian di dalam negeri maupun pemenuhan persyaratan pasar internasional.
Isolat Staphylococcus aureus sendiri adalah salah satu parameter mikrobiologi yang paling sering dipersyaratkan dalam standar produk, terutama pada produk pangan olahan dan produk siap konsumsi. Bakteri ini mampu menghasilkan enterotoksin yang bersifat tahan panas, sehingga tetap berbahaya meskipun produk telah melalui proses pemasakan.
Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, mengatakan pengembangan bahan acuan tersebut merupakan bagian dari upaya KKP untuk memperkuat standar produk berdaya saing dalam mendukung pemenuhan persyaratan pasar global produk perikanan.
“Pengembangan Bahan Acuan ini memastikan hasil pengujian laboratorium tertelusur dan sesuai standar, sehingga produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan berdaya saing,” kata Machmud di Jakarta, Senin (9/3).
Ia menambahkan, keberadaan bahan acuan tersebut meningkatkan keandalan laboratorium pengujian serta mendukung kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.
Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) selaku Produsen Bahan Acuan, Rahmadi Sunoko, menyampaikan bahwa bahan acuan Staphylococcus aureus yang dikembangkan telah melalui proses yang cukup ketat.
“Proses pengembangan memastikan kemurnian, homogenitas, dan stabilitas bahan acuan, sehingga membantu laboratorium menjaga konsistensi hasil uji, khususnya dalam pengujian cemaran mikroba pada produk perikanan,” ujar Rahmadi.
Menurutnya, bahan acuan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh laboratorium internal KKP, tetapi juga dapat digunakan oleh laboratorium mitra, sekaligus memperkuat kemandirian nasional dalam penyediaan bahan acuan berstandar internasional.
Bahan acuan produksi BBP3KP telah memenuhi standar ISO 17034:2016 serta standar ISO 33403:2024 dan ISO 33405:2024. Bahan ini digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis laboratorium, mulai dari verifikasi dan validasi metode uji, uji banding antarlaboratorium, hingga uji profisiensi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan dari hulu hingga hilir melalui penguatan sistem jaminan mutu yang terintegrasi sebagai bagian dari peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia.
What's Your Reaction?