Apresiasi Kerja PSDKP, Akdemisi UNPAD Paparkan Problematika IUU Fishing

Prof. Yudi serukan perang terhadap IUU Fishing, apresiasi PSDKP atas penindakan kapal ilegal dan dorongan VMS bagi kapal lokal 5–30 GT berizin pusat

Jun 5, 2025 - 08:08
Jun 7, 2025 - 08:09
 0
Apresiasi Kerja PSDKP, Akdemisi UNPAD Paparkan Problematika IUU Fishing

ORCANEWS.ID - Indonesia sedang mengalami krisis kelautan. Praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) telah mencuri potensi laut negeri ini secara masif dan terstruktur. Kerugian yang ditanggung bukan hanya ekonomi, tetapi juga lingkungan dan harmoni sosial masyarakat pesisir.

Prof. Yudi Nurul Ihsan, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (UNPAD) dalam pernyataannya pada peringatan International Day for The Fight Against IUU Fishing (5 Juni 2025), menyebut bahwa laut Indonesia saat ini sedang dijarah.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini bentuk kolonialisme laut abad 21. Bangsa ini sedang dipreteli kekayaannya oleh pelaku ilegal dari luar dan dari dalam,” tegasnya.

Namun di tengah nada keras itu, Prof. Yudi juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia menyebut PSDKP sebagai garda terdepan yang tak hanya menangkap kapal ikan asing ilegal, tetapi juga kapal nelayan Indonesia yang menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan seperti cantrang dan trawl.

“Saya sangat mengapresiasi Ditjen PSDKP yang konsisten dan berani menindak tegas pelanggaran, tanpa pandang bulu. Tidak hanya kapal asing yang mencuri, tetapi juga kapal Indonesia yang merusak lingkungan harus ditindak,” ujar Prof. Yudi.

Kerja keras PSDKP juga ditunjukkan melalui kebijakan pengawasan yang lebih modern. Salah satunya, PSDKP mendorong penggunaan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) oleh kapal nelayan lokal.

Prof. Yudi mendukung penuh inisiatif ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang transparan dan berkelanjutan.

“VMS adalah mata dan telinga negara di lautan. Saya mendukung kebijakan bahwa kapal nelayan lokal berukuran 5–30 GT yang telah memiliki izin migrasi dari daerah ke pusat wajib menggunakan VMS. Ini langkah konkret melawan IUU Fishing,” tambahnya.

Fakta di lapangan menunjukkan betapa serius ancaman IUU Fishing bagi Indonesia. FAO memperkirakan kerugian mencapai USD 20 miliar per tahun. Di wilayah Laut Arafura, Banda, dan Savu saja, kapal asing diperkirakan mengangkut hasil tangkap ilegal senilai hingga USD 906 juta. Belum lagi data domestik yang mencatat kerugian Rp 774,3 miliar hanya dalam lima bulan pertama tahun ini akibat rumpon dan alat tangkap ilegal.

Kerusakan ekosistem juga menjadi harga mahal yang harus dibayar. COREMAP-LIPI mencatat lebih dari 40% habitat laut rusak, dan tujuh dari 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) mengalami degradasi stok ikan. Nelayan lokal pun terjepit.

Di Kalimantan Selatan, konflik sosial meledak karena nelayan pendatang membawa alat tangkap ilegal, menyebabkan alat tradisional rusak dan hasil tangkapan menurun tajam.

Meski begitu, dampak positif mulai terlihat dari pemberantasan IUU Fishing. Konsumsi ikan per kapita meningkat drastis, Nilai Tukar Nelayan menguat, dan efisiensi waktu serta jarak tangkap meningkat.

 “Ini membuktikan, kalau laut kita bersih dari perampokan, kesejahteraan itu nyata,” kata Prof. Yudi.

Dalam semangat Hari Internasional Melawan IUU Fishing, Prof. Yudi menyerukan perlawanan total terhadap perusak laut.

“Kita punya alat, punya data, punya niat. Sekarang waktunya menyatukan langkah. Jangan biarkan laut kita jadi harta rampokan dunia,” serunya lantang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official