Gerak Cepat Ditjen PSDKP: KP Orca 01 Amankan Kapal Ikan Terindikasi TPPO

Mar 12, 2026 - 09:10
Mar 12, 2026 - 09:12
 0
Gerak Cepat Ditjen PSDKP: KP Orca 01 Amankan Kapal Ikan Terindikasi TPPO
Sumber foto: tangkapan layar IG Ditjen PSDKP

ORCANEWS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bergerak cepat merespons laporan dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di atas sebuah Kapal Ikan Indonesia (KII). Kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @viral_forjustice.

Tidak menunggu lama, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) langsung menginstruksikan Kapal Pengawas (KP) Orca 01 untuk menggelar operasi guna menyelamatkan Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menjadi korban TPPO.

Berkat kesigapan dan manuver cepat tim patroli di laut, KP Orca 01 berhasil menemukan, dan mengamankan kapal ikan yang diduga kuat melakukan praktik kejahatan kemanusiaan terhadap para awak kapalnya tersebut pada Selasa (11/03).

Tindakan represif dan responsif ini merupakan wujud komitmen mutlak KKP dalam menjaga kedaulatan hukum di perairan Nusantara. Melalui Ditjen PSDKP, negara memastikan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja atau awak kapal perikanan adalah prioritas utama. KKP menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi dan siap menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik TPPO di laut Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official