KKP Amankan 21 Rumpon dan 1 Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Sulawesi

Praktik illegal fishing yang marak di perairan Indonesia bukan hanya soal pencurian ikan, tetapi juga kerusakan ekosistem yang diperparah oleh alat-alat ilegal seperti rumpon yang dipasang kapal asing. KKP bergerak cepat menindak tegas demi menjaga kelestarian laut dan masa depan sumber daya ikan bangsa.

May 18, 2025 - 17:39
May 18, 2025 - 17:44
 0
KKP Amankan 21 Rumpon dan 1 Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Sulawesi

ORCANEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap kapal pencuri ikan asal Filipina pada minggu (17/05), serta mengamankan 21 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing di wilayah perairan Indonesia.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa banyak kapal asing kerap melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia karena kondisi laut di negara asal mereka sudah rusak parah akibat eksploitasi berlebihan. Laut Indonesia menjadi target empuk untuk mencari ikan, dengan berbagai modus operandi termasuk memasang rumpon secara ilegal. Rumpon-rumpon ini sengaja dibuat agar ikan yang seharusnya bebas bergerak masuk ke wilayah perairan Indonesia malah terperangkap di lokasi rumpon tersebut.

Sementara itu, Dirjen PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk, memimpin operasi ini pun mengapresiasi kapal pengawas Orca 04 yang dinakhodai oleh Kapten Priyo, yang dikenal tegas dalam memberantas illegal fishing.

“Kami amankan kapal ikan asing ilegal tersebut, serta 21 rumpon ilegal, ke pangkalan PSDKP Bitung sebagai bagian dari tindakan tegas pengawasan,” ujar Ipunk.

Ipunk menegaskan keberadaan rumpon ilegal ini menghalangi pergerakan ikan-ikan yang seharusnya masuk ke perairan Indonesia sehingga banyak nelayan mengaku kesulitan mencari ikan.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan KKP dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dan keberlanjutan sumber daya ikan. KKP berkomitmen menangkap semua kapal ilegal dari wilayah laut nusantara dan memastikan tidak ada praktik perikanan yang merusak ekosistem serta merugikan nelayan lokal. KKP juga menegaskan bahwa pembersihan rumpon ilegal merupakan langkah strategis untuk mengembalikan keseimbangan ekologi laut Indonesia.

Bagi Ipunk, operasi ini juga menjadi sinyal kuat kepada negara-negara tetangga agar menghentikan praktik illegal fishing dan penggunaan alat-alat merusak seperti rumpon ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

Dengan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan, KKP bertekad memastikan bahwa kekayaan laut Indonesia dapat dinikmati dan dilestarikan secara adil dan berkelanjutan.

“Tidak ada tempat bagi kapal asing pencuri ikan, kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar perairan Indonesia tetap terjaga, sehingga anak cucu kita bisa menikmati kekayaan laut,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official