KKP Kembali Tangkap 3 Kapal Asing Ilegal, Dr. Ipunk: Sejengkal Perbatasan Laut Harus Dipertahankan

May 4, 2024 - 15:21
May 6, 2024 - 15:28
 0
KKP Kembali Tangkap 3 Kapal Asing Ilegal, Dr. Ipunk: Sejengkal Perbatasan Laut Harus Dipertahankan
Plt. Dirjen PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (dok: istimewa)

ORCANEWS.ID - Menjaga setiap jengkal perbatasan laut Indonesia adalah harga mati yang harus dipertahankan. Apalagi Kapal Ikan Asing yang kerap melakukan ilegal fishing tidak hanya merugikan dari aspek ekonomi tapi juga secara ekologi, dampaknya sangat destruktif.

Demikian paparan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono usai  berhasil menangkap secara bersamaan tiga kapal asing pencuri ikan ilegal di di Laut Natuna dan satu kapal di Selat Malaka.

"Kapal tersebut menggunakan trawl, ini merusak terumbu karang yang ada. Kerusakan ekologi itu lebih besar daripada ekonomi. Ekologi sebagai panglima, karena bakal dirasakan anak-cucu kedepan. Ini yang harus kita jaga, sejengkal laut pun terus kita pertahankan. Inilah bentuk kehadiran kami di laut,"  ujar Plt Dirjen PSDKP yang kerap disapa Ipunk.

Bagi Ipunk, penegakan hukum terhadap kapal ikan asing ilegal sangat penting untuk melindungi sumber daya laut yang berharga dan mendukung keberlanjutan ekosistem laut. Upaya ini tidak hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut tetapi juga untuk melindungi mata pencaharian nelayan lokal yang bergantung pada sumber daya laut tersebut.

“Hari ini kami berhasil menangkap tiga kapal sekaligus, dua di Laut Natuna berbendera Vietnam dan satu di Selat Malaka berbendera Malaysia. Kami tidak kendor dan tanpa kompromi untuk tetap mengamankan setiap jengkal wilayah laut Indonesia,” kata Pung Nugroho saat konferensi pers Operasi Penangkapan Kapal Ikan Asing di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 4 Mei 2024.

Ipunk juga  menyampaikan bahwa dirinya sendiri yang mengawal langsung operasi penangkapan KIA di Laut Natuna menggunakan Kapal Pengawas (KP) Orca 02. Ia bertolak dari Pangkalan PSDKP Batam pada, Jumat malam, 3 Mei 2024.

Pada pukul 09.03 WIB, Sabtu, 4 Mei 2024, operasi penangkapan kapal ikan Vietnam membuahkan hasil. Aparat PSDKP berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) 2 (dua) unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Ipunk menyebut laut Natuna menjadi salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing, lantaran pemerintah negara tetangga mengklaim batas wilayah perairannya menggunakan Landas Kontinen dimana batas wilayahnya ditentukan sampai palung atau area di bawah permukaan laut.

Sedangkan Indonesia sendiri menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Untuk itu, secara tegas pihaknya secara tegas memberantas illegal fishing di Indonesia.

“Kondisi ini yang harus kita jaga. Untuk menjaga Laut Natuna ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi baik dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai. Kita saling bahu membahu, saya yakin kekompakan aparat kita luar biasa, ini bagian dari strategi kami para aparat penegak hukum agar laut tidak kosong dengan aparat kita,” ujarnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official