VMS dan Subsidi BBM, Ditjen PSDKP: Solusi Bagi Nelayan di Bawah 30 GT

ORCANEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggulirkan kebijakan inovatif yang siap memberikan dampak besar bagi sektor perikanan Indonesia. Dengan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan di bawah 30 Gross Ton (GT), yang disertai subsidi bahan bakar minyak (BBM), selain membantu nelayan juga memperkuat pengawasan.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono pun memastikan subsidi bahan bakar mengurangi beban biaya operasional, membuat nelayan lebih mampu membeli VMS tanpa merasa terbebani secara finansial. Selain itu, VMS juga memberikan manfaat jangka panjang dalam bentuk pemantauan yang lebih efisien, meningkatkan keselamatan dan mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk pun menegaskan bahwasanya adanya subsidi BBM, biaya keseluruhan menjadi lebih terjangkau, memungkinkan nelayan untuk mengadopsi teknologi tanpa kendala ekonomi yang besar, sehingga kebijakan ini mendorong modernisasi sektor perikanan dengan biaya yang lebih terjangkau.
"Nelayan justru terbantu dengan VMS ini, terlebih Pemerintah melalui KKP cq Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan subsidi harga BBM untuk kapal di bawah 30 Gross Ton (GT), yang mendapat harga subsidi sebesar Rp 6.800 per liter, sedangkan kapal di atas 30 GT mendapatkan harga industri sebesar Rp 11.500 per liter," ujar Ipunk di Jakarta (23/04).
Lebih lanjut, Ipunk mengatakan, dengan subsidi tersebut, nelayan dapat merasakan manfaat ekonomi yang besar dalam operasional mereka. Hal ini bisa dilihat dari perbedaan harga antara BBM subsidi dan harga industri sangat terasa. Sebagai contoh, setiap kapal nelayan biasanya mengisi sekitar 20 ton atau 20.000 liter BBM untuk satu trip.
Ilustrasi perhitungannya, Rp 11.500 (harga industri) - Rp 6.800 (harga subsidi) = Rp 4.700 per liter. Dengan selisih harga BBM sebesar Rp 4.700 x 20.000 (20 ton) = Rp 94.000.000. Jika nelayan melakukan 6 trip per tahun, artinya Rp 94.000.000 x 6 trip = Rp 564.000.000 dalam setahun, itulah subsidi BBM yang diterima setahun.
VMS Relatif Terjangkau
Di sisi lain, biaya untuk pemasangan VMS terbilang relatif terjangkau. Harga alat VMS sekitar Rp 5.500.000 dan biaya untuk pulsa atau airtime yang berlaku selama setahun adalah Rp 4.500.000. Dengan demikian, nelayan hanya perlu membayar biaya pulsa setelah tahun pertama dan tahun-tahun selanjutnya. Jika dibandingkan dengan subsidi BBM yang mereka terima, biaya untuk memasang dan menggunakan VMS sangatlah kecil.
Dalam hal ini, kata Ipunk, jelas bahwa investasi dalam teknologi VMS akan sangat menguntungkan bagi nelayan dan pemilik kapal, karena selain mendapat subsidi BBM, mereka/pemilik kapal dapat memantau menggunakan aplikasi melalui komputer atau handphone masing-masing ketika sedang beroperasi di laut dan dapat melaporkan kepada KKP apabila terjadi masalah atau kecelakaan di laut, sehingga KKP akan merespons cepat terhadap kapal nelayan tersebut dan ini sudah sering dilakukan terhadap kapal-kapal yang mengalami kondisi serupa.
"Untuk itu, melalui VMS, marilah kita kelola laut Indonesia dengan bijak, agar sumber daya ikannya tetap lestari dan berkelanjutan untuk anak cucu kita di masa mendatang," pungkasnya.
What's Your Reaction?






