Aksi Cepat, Pemda Banten Bersama KKP Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut
Pemda Banten dan KKP sukses membongkar pagar laut ilegal di Kohod, kembalikan akses laut bagi nelayan dan pulihkan ekosistem pesisir.

ORCANEWS.ID - Semangat kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali membuahkan hasil. Pagar laut yang lama menjadi persoalan nelayan di pesisir Kohod akhirnya dibongkar habis, kamis (17/04).
Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bergerak cepat mengoordinasikan pencabutan sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, yang masih membentang sejauh 1 kilometer.
Langkah tegas ini merupakan lanjutan dari komitmen Pemprov Banten untuk menjaga akses laut bagi nelayan serta mengembalikan fungsi ekosistem pesisir yang sempat terganggu oleh keberadaan pagar-pagar laut ilegal.
Didukung penuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pembongkaran dilakukan secara masif dan terencana, dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan serta masyarakat nelayan.
Andra menyampaikan apresiasi kepada Dirjen PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono beserta tim atas kontribusi nyata dalam pembongkaran pagar laut di Kohod. Dukungan Ditjen PSDKP menjadi kunci sukses pelaksanaan, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Untuk itu, Pemprov Banten pun menyuplai alat berat berupa excavator lengkap dengan pontonnya ke lokasi. Alat tersebut menjadi game changer dalam upaya membongkar pagar laut yang selama ini sangat sulit diatasi hanya dengan tenaga manusia.
“Kolaborasi semacam ini harus terus diperkuat. Kita harus pastikan laut kembali menjadi milik masyarakat, terutama nelayan kecil,” kata Andra.
Tidak hanya excavator, Andra memastikan dukungan penuh berupa sarana prasarana lainnya, termasuk Kapal Patroli Latemeria, tiga rubber boat, dan lima perahu nelayan yang dikerahkan untuk membantu proses pencabutan dan pengangkutan bambu pagar. DKP Banten, sebagai ujung tombak daerah, bekerja total bersama lintas dinas lainnya. Terlibat aktif antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Ciliman-Cidurian dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
Sementara dari pusat, Ditjen PSDKP mendukung penuh melalui dua unit speed boat dan satu Sea Rider serta pasukan gabungan dari pusat dan Pangkalan PSDKP Jakarta. Mereka bahu-membahu dengan jajaran Pemprov Banten untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.
Tak kalah penting, unsur pengamanan dari Polresta Tangerang, jajaran Polsek dan Babinsa juga dikerahkan ke lapangan. Bahkan, keterlibatan masyarakat nelayan justru menjadi kunci utama kesuksesan aksi ini. Nelayan-nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang turun langsung membantu proses pengumpulan bambu, memastikan tidak ada limbah yang tercecer ke laut. Bambu-bambu sisa pagar laut dikumpulkan secara sistematis di tempat-tempat yang telah ditentukan agar tidak mencemari lingkungan.
Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya soal pencabutan fisik pagar laut, tapi juga simbol dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Ini bukti bahwa sinergi antarinstansi, pusat dan daerah, benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Eli.
Langkah progresif ini semakin menegaskan posisi Pemprov Banten sebagai motor penggerak dalam perlindungan sumber daya kelautan yang berkeadilan. Tak hanya responsif, tapi juga solutif dan bersinergi. Laut adalah masa depan, dan Banten telah memberi contoh bagaimana merawatnya dengan kerja nyata.
What's Your Reaction?






