Hadiri Kuliah Pakar di UT, Dirjen PSDKP Paparkan Tantangan Ekonomi Biru

Sep 21, 2024 - 05:20
Sep 25, 2024 - 06:47
 0
Hadiri Kuliah Pakar di UT, Dirjen PSDKP Paparkan Tantangan Ekonomi Biru

ORCANEWS.ID - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) terus mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Demikian paparan pembuka Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono A.Pi.,MM dalam kuliah pakar Universitas Terbuka dengan tema "Blue Economy: Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas" via Zoom, Sabtu 21 September 2024. 

"Ditjen PSDKP bertekad untuk memberantas praktik illegal fishing secara masif, karena ini jelas merugikan tidak hanya sumber daya laut, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.Artinya, dampak illegal fishing ini tidak hanya kerugian negara secara ekonomis tapi merusa ekologi sehingga pedang aturan harus ditegakan, itulah yang kami sebut ekologi sebagai panglima," ujar Dirjen PSDKP yang kerap disapa Ipunk.

Lebih lanjut, Ipunk (sapaan akrabnya) pun memaparkan bahwa ekonomi biru yang berfokus pada pengawsan hingga pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, merupakan konsep yang sangat penting bagi negara kepulauan seperti Indonesia, yang memiliki kekayaan laut yang melimpah. Namun, terdapat berbagai faktor yang menghambat perkembangan ekonomi biru yang ideal.

Salah satu tantangan utama adalah over fishing  atau praktik penangkapan ikan yang berlebihan dan penggunaan alat yang merusak lingkungan telah mengakibatkan penurunan stok ikan dan kerusakan ekosistem laut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Ditjen PSDKP berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

" Jika membahas tantangan tentu kami tak bisa pungkiri mulai dari infrastruktur hingga anggaran, namun itu bukan berarti mengurangi semangat kami, justru kami tambah gaspol dalam pemberantasan illegal fishing hingga penegakan hukum lainnya," ujar Ipunk.

Kemudian, Ipunk menuturkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp3,1 triliun dari aktivitas pelaku illegal fishing hingga semester I tahun 2024. Angka tersebut diperoleh dari total variabel sumber daya ikan (produksi), Pendapatan Negara (PNBP dan pajak), tenaga kerja, serta Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berhasil diselamatkan.

Angka tersebut jika dibandingkan tahun semester I tahun 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 terdapat 76 kapal perikanan yang diamankan 66 unit KII dan 9 KIA. Dari sektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP berhasil menangani 105 kasus sepanjang 2024, diantaranya 87 kasus ruang laut, 9 kasus destructive fishing, 6 kasus ikan dilindungi dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.

Selain itu, Ipunk juga mengelaborasi soal ketegasan Ditjen PSDKP terhadap pencurian ikan asing ilegal, yang dampaknya akan sangat merugikan ekosistem laut Indonesia yang kaya. 

"Lautan kita bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga rumah bagi berbagai spesies yang saling bergantung satu sama lain. Ketidakberdayaan dalam menegakkan hukum akan mendorong lebih banyak kapal asing untuk melakukan eksploitasi, mengakibatkan penurunan populasi ikan dan kerusakan habitat laut yang tak terpulihkan," ujar Ipunk. 

Lebih jauh lagi, pencurian ikan ilegal ini dapat mengancam mata pencaharian nelayan lokal. Dengan semakin sedikitnya sumber daya ikan yang tersedia, nelayan tradisional akan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi di daerah pesisir, memperburuk kemiskinan, dan mengakibatkan hilangnya budaya serta tradisi yang telah ada selama berabad-abad. Dampak sosial ini akan berimbas luas, mengubah wajah komunitas pesisir yang selama ini bergantung pada laut.

Untuk itu, Ipunk menegaskan bahwa PSDKP menunjukkan komitmennya yang kuat dalam penegakan hukum dan pengawasan. Menerapkan kebijakan yang ketat serta meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi praktik ilegal ini sangatlah penting. 

"Jika tidak, kita hanya akan menyaksikan keindahan dan kekayaan ekosistem laut Indonesia menjadi sekadar kenangan, dan ekologi yang seharusnya melimpah akan menjadi cerita yang hanya kita dengar dari generasi sebelumnya," pungkas Ipunk. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official