VMS: Kecil Barangnya, Besar Manfaatnya

Kunjungan DPRD Sultra ke Ditjen PSDKP KKP tegaskan manfaat besar VMS bagi nelayan. Sosialisasi dan koordinasi diperkuat demi keberlanjutan sektor perikanan nasional.

Apr 22, 2025 - 07:06
 0
VMS: Kecil Barangnya, Besar Manfaatnya

ORCANEWS.ID - “Vessel Monitoring System (VMS) kecil barangnya, gede manfaatnya” bukan sekadar slogan, melainkan gambaran nyata dampak positif teknologi ini bagi nelayan. VMS memungkinkan pemantauan posisi kapal secara real-time, meningkatkan keselamatan nelayan saat melaut. Teknologi ini juga mencegah praktik pencurian hasil tangkapan oleh awak kapal, karena pemilik kapal dapat mengawasi rute dan durasi operasi kapal. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga mengatakan, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab agar keberlanjutannya terjaga untuk generasi mendatang. Di sinilah peran vital VMS,  bukan sekadar alat pemantau, tapi tameng pelindung laut Indonesia dari eksploitasi berlebih dan praktik ilegal. Ini bukan soal teknologi semata, tapi komitmen nyata untuk laut yang sehat dan lestari. 

Hal senada pun disampaikan oleh Dirjen PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk kepada Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa keberadaan VMS bukanlah alat penghambat bagi nelayan, melainkan solusi modern untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasi melaut. Ia menjelaskan bahwa bahan bakar menyumbang 60-70% dari total biaya operasional melaut.

“Makanya kita bantu lewat subsidi BBM agar nelayan tak perlu merasa terbebani biaya lain, apalagi untuk VMS yang sudah difasilitasi pemerintah,” jelasnya kepada para senator Sultra yang melakukan audensi di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta,Senin (21/04).

Lebih lanjut, Ipunk menilai masih terjadi miskonsepsi di lapangan. Ia menegaskan tidak ada pungutan untuk pemasangan VMS dan perangkatnya pun dibebaskan dari pajak. 

“Jadi, alasan harga tak lagi relevan. Justru ini bagian dari modernisasi perikanan agar makin berdaya saing,” tambahnya.

Ipunk menuturkan,  sebenarnya aturan VMS bukan hal baru. Sudah sejak 2003 diatur, hanya saja baru sekarang ditegakkan lebih sistematis.

Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan manfaat VMS.

Baginya, VMS bukan tentang mengawasi, tapi melindungi. Biar nelayan tenang di laut, keluarga pun tenang di rumah. kunjungan ini sekaligus menjadi forum klarifikasi berbagai aspirasi yang berkembang di daerah. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said menggarisbawahi pentingnya dialog ini. 

“Perlu kami sampaikan di Sultra sendiri itu dari 180 kapal, baru 64 yang sudah memasang VMS. Kalau yang membayar juragan kapal, tak jadi masalah. Tapi kalau dibebankan ke ABK, ini jadi sumber konflik,” ucapnya. 

Menariknya, meski belum semua kapal memasang SPKP, SLO tetap diberikan demi menjaga mata pencaharian para nelayan. Ini menunjukkan pendekatan yang adaptif dan kompromistis dari pihak berwenang, sambil terus mendorong kepatuhan aturan secara bertahap.

Suasana ruangan ORCA  itu justru diwarnai dengan diskusi hangat, senyum saling memahami, dan semangat untuk menjembatani antara regulasi pusat dan suara nelayan di daerah. Sebuah langkah konkret menuju kolaborasi yang lebih sehat antara teknologi, kebijakan, dan masa depan nelayan Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official