KKP Tindak Illegal Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp774,3 Miliar

KKP berhasil menertibkan 32 kapal dan 23 rumpon ilegal dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 774,3 miliar. Sementara rumpon ilegal yang disita bernilai Rp 18,4 miliar.

May 20, 2025 - 11:36
May 20, 2025 - 13:16
 0
KKP Tindak Illegal Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp774,3 Miliar

ORCANEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik illegal fishing yang masih mengancam kekayaan laut Indonesia. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, KKP menyuarakan tekad kuat untuk melindungi potensi laut Indonesia dengan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp774,3 miliar, terdiri dari Rp755,9 miliar akibat aktivitas illegal fishing dan Rp18,4 miliar dari penertiban rumpon ilegal.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, mengatakan sesuai amanat Menteri KKP, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas illegal fishing yang tidak hanya merugikan ekonomi negara tetapi juga berdampak negatif pada aspek sosial dan lingkungan. 

"Bapak Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dijadikan titik tolak kebangkitan baru untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia. Tak ada kompromi dengan illegal fishing, kita harus menjaga kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan ekonomi perikanan nasional," ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, kata Ipunk, pengawasan intensif ini membuahkan hasil nyata. Sebanyak 32 kapal illegal fishing berhasil ditangkap, dengan mayoritas berasal dari Indonesia (23 kapal), disusul Filipina (5 kapal), serta kapal dari Tiongkok, Vietnam, dan Malaysia. 

Lebih lanjut, Ipunk menyampaikan sistem pengawasan terintegrasi yang digunakan mencakup pemantauan melalui Automatic Identification System (AIS), Vessel Monitoring System (VMS), radar satelit, serta armada kapal pengawas dan pesawat patroli yang tersebar di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) seperti Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, Laut Arafura, Selat Malaka, dan Laut Jawa.

Selain dukungan teknologi, peran kelompok masyarakat pengawas sumber daya kelautan (Pokmaswas) menjadi kekuatan vital dalam pengawasan lapangan. Dengan ratusan personil, didukung 91 speedboat, 34 kapal pengawas PUSDAL, dan 6 pangkalan PSDKP yang tersebar di seluruh nusantara, kapal-kapal andalan seperti ORCA, BARAKUDA, dan HIU MACAN bergerak mengawal zona-zona laut penting Indonesia.

Lebih jauh, Ipunk mengungkapkan penangkapan kapal-kapal mencolok antara lain dua kapal Vietnam yang tertangkap di Laut Natuna Utara dengan muatan 4.500 kilogram ikan dan penggunaan alat tangkap trawl yang dilarang. Kapal Yue Lu Yu 28359 asal Tiongkok yang memodifikasi kapal ikan menjadi akomodasi ilegal juga berhasil diamankan di perairan Bali. 

"Di Papua, dua kapal Filipina yang melakukan praktik hit and run ditindak tegas, dan 21 rumpon ilegal yang merusak ekosistem berhasil ditertibkan," ungkapnya.

Kemudian, rumpon ilegal juga menjadi tantangan serius karena menghalangi ikan masuk ke perairan Indonesia dan merusak nursery ground penting. Pemasangan rumpon ilegal oleh nelayan asing, khususnya Filipina, merugikan nelayan lokal dan merusak lingkungan laut. Pemerintah merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 untuk menindak tegas alat tangkap ilegal ini.

Ipunk menegaskan bahwa pemberantasan illegal fishing bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menjaga kelangsungan sumber daya laut demi kesejahteraan nelayan dan kedaulatan negara. Sinergi teknologi, aparat pengawas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini. Pemerintah juga menjalin kolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kepolisian Air dan Udara (Polairud) untuk memperkuat pengawasan.

Walaupun menghadapi keterbatasan anggaran, KKP menegaskan bahwa capaian dan prestasi pengawasan harus semakin tebal dan efektif. 

Terakhir, Ipunk berpesan pentingnya menjaga laut agar tidak menjadi cerita kelam di masa depan. Dengan pengelolaan dan pengawasan yang ketat, kekayaan laut dapat lestari dan dinikmati oleh generasi mendatang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official