DJBC Perkuat Pengawasan Laut, Lawan Penyelundupan

May 14, 2025 - 18:38
May 17, 2025 - 19:22
 0
DJBC Perkuat Pengawasan Laut, Lawan Penyelundupan

ORCANEWS.ID - Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, mencapai sekitar 6,4 juta km², dengan garis pantai sepanjang ±108.000 km.  Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, dengan lalu lintas kapal mencapai lebih dari 12.000 kapal melintas setiap hari dan total kedatangan sarana pengangkut lebih dari 62 ribu per tahun, pengawasan laut menjadi tugas berat dan krusial bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Namun, kapal patroli yang tersedia hanya mencakup sekitar 60% dari total kebutuhan pengawasan di perairan terbuka.

"Kondisi ini membuka celah bagi berbagai aktivitas ilegal, terutama penyelundupan barang dan komoditas perikanan yang merugikan negara," ucap Askolani dalam Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu, (14/05). 

Lebih lanjut, Askolani memaparkan, mMayoritas penindakan DJBC terjadi di wilayah Selat Malaka dan Pesisir Timur Sumatera, yang menjadi titik rawan karena merupakan jalur masuk utama barang ke Indonesia.

Wilayah Sebatik dan perairan Kalimantan juga menjadi hotspot pelanggaran kepabeanan, di mana pelaku penyelundupan mencoba mengalihkan aktivitas mereka untuk menghindari pengawasan ketat di Selat Malaka.

Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang tersebar di pesisir timur Sumatera, yang menjadi pintu masuk penyelundupan berbagai jenis barang seperti bahan bakar minyak (BBM), pakaian bekas, narkoba, hingga produk komoditas ekspor ilegal seperti baby lobster.

Modus operasi penyelundupan yang paling mencolok adalah penggunaan kapal cepat (High Speed Crafts/HSC) yang mampu melaju hingga 70 knot dan kapal kayu yang beroperasi di wilayah perairan dengan resistensi massa tinggi. Kapal-kapal tersebut sering mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) dan menggunakan identitas kapal palsu untuk menghindari deteksi aparat pengawas.

Tindakan ini memperumit pengawasan dan penindakan yang harus dilakukan DJBC bersama aparat terkait seperti TNI AL, Polairud, dan KPLP.

Penindakan terhadap komoditas perikanan, khususnya baby lobster, menjadi sorotan utama karena ekspor ilegal melalui jalur penumpang maupun penyelundupan langsung di laut terus terjadi. Selain itu, impor produk olahan ikan yang tidak memenuhi ketentuan juga menjadi sasaran pengawasan DJBC.

Hal ini tidak hanya berdampak pada potensi kerugian negara tetapi juga pada kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, DJBC terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait melalui operasi gabungan, pertukaran data AIS dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta penertiban pelabuhan tidak resmi.

Upaya digitalisasi pengelolaan pelabuhan dan pengawasan pengangkutan antar pulau juga sedang diupayakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Regulasi terbaru juga memberikan kewenangan lebih bagi DJBC untuk melakukan pemeriksaan barang tertentu selama proses muat dan bongkar di pelabuhan. Sanksi tegas dijatuhkan bagi pengangkut yang melanggar ketentuan ini guna meminimalkan risiko penyelundupan barang-barang strategis.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir yang mayoritas bergantung pada aktivitas laut dan keberadaan oknum penyelundup yang memanfaatkan ketergantungan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.

Oleh sebab itu, pendekatan sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui berbagai langkah strategis ini, DJBC optimis dapat memperkuat pengawasan sektor kelautan dan perikanan, mendukung pembangunan ekonomi nasional, serta menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

orcanews.id Orca News ID Official